Bawaslu Malut: bantuan sosial bisa dikategorikan politik uang

badan pengawas pemilu maluku utara mengatakan pasangan calon ataupun tim sukses yang memberikan bantuan sosial kepada penduduk setelah penetapan calon gubernur/wakil gubernur malut bisa dikategorikan politik uang.

oleh karena tersebut, bawaslu mengharapkan partisipasi daripada penduduk dan mengetahui atau menikmati banyak pasangan calon gubernur/wakil gubernur atau tim suksesnya menyerahkan bantuan sosial pada penduduk sesudah penetapan calon gubernur/wakil gubernur tanggal 16 mei 2013 langsung melaporkan terhadap bawaslu, kata ketua bawaslu malut, sultan alwan pada ternate, senin.

sesuai ketentuan, pascapenetapan calon gubernur/wakil gubernur malut, dengan begini mereka tidak dibenarkan menyerahkan santunan terlepas di bentuk biaya atau barang terhadap warga dengan dalil bantuan sosial, sebab kegiatan semisal tersebut sudah masuk kategori politik uang.

ia menungkapkan bila pemberian bantuan tersebut dilaksanakan sebelum penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur malut, masih bisa dibenarkan karena sifatnya masih sebatas sosialisasi calon kepada penduduk.

Informasi Lainnya:

bawaslu malut ingin menerapkan sanksi tegas terhadap pasangan calon gubernur/wakil gubernur atau tim suksesnya dan kedapatan memberikan santunan social sesudah penetapan calon gubernur/wakil gubernur malut, keduanya berupa sanksi didiskualifikasi sebagai peserta selama pilkada malut, katanya.

sultan alwan menyatakan, baliho juga spanduk pasangan calon gubernur/wakil gubernur malut dan sekarang bertebaran di kota ternate dan daerah yang lain di malut mesti dibersihkan setelah penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur malut dan mampu diperbolehkan sesudah memasuki tahapan kampanye tanggal 14 juni 2013.

pada waktu kampanye baliho serta spanduk pasangan calon gubernur/wakil gubernur malut mesti sesuai dengan aturan juga tidak boleh lagi banyak yang bernada menghasut serta menonjolkan zat etnis seperti dan ada terlihat pada baliho serta spanduk saat ini.

begitu pula, spanduk atau baliho dan dipasang dengan pasangan calon gubernur/wakil gubernur malut dibuat kawasan yang tidak boleh dimasuki dengan kandidat yang lain, ini tak memberikan pendidikan politik yang menarik terhadap penduduk luas.

ia mengharapkan kepada pasangan calon gubernur/wakil gubernur juga tim suksesnya supaya mematuhi seluruh ajaran yang ada dan tak mengerjakan aksi dan mampu memicu terjadinya konflik demi terlaksananya pilkada malut yang damai.