Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas di wilayah setempat seringkali melanggar ketentuan produk operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta yang akan membuang sampah ke tpa bantargebang tak boleh dalam luar produk operasional, yakni pukul 21.00 sampai 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, selama bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya jam operasional tersebut, tutur dia, sebab kemarin lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, oleh karenanya bau sampah dan dibawa truk tidak mengganggu pengendara lain serta juga penduduk.

namunkenyataannya, kata dia, truk sampah ada yang melintas siang hari juga menimbulkan tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran juga menyangkut rute yang dilalui. ada armada sampah keluar daripada pintu tol jatiasih 2012 meneruskan perjalanan melalui jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, semua bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 sampai 25 truk sampah yang melanggar aturan di sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk itu segera kami pulangkan ke jakarta, juga baru mungkin melintas dalam merek operasional dan disepakati, ujarnya.