KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan umum (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk memelihara akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan.

auditor tahu kalau banyak catatan yang tak pas, mereka ahli, bila kami bukan ahlinya, papar komisioner kpu arief budiman dalam jakarta, senin.

arief menyatakan penggunaan jasa akuntan umum belum ditentukan persentasi maupun mekanismenya.

namun, katanya, bila mencari mekanisme sebelumnya, jumlah itu kurang lebih sama dengan parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme dulu, berapa ada parpol, sebanyak itulah akuntan publik dan kami manfaatkan supaya memeriksa dana kampanye. atau dapat saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, papar arief.

menurut dia, paling tidak banyak tiga keuntungan dan hendak diperiksa tenntang dana kampanye parpol peserta pemilu, yakni pencantuman rekening awal, angka dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, jika rekening awal tersebut salah satunya daripada rp0 ataupun rp1 juta, namun sejak dia ditetapkan adalah audien pemilu, itukan orang boleh menyumbang. lalu ketika akan kampanye yang 21 hari itu, ada yang namanya catatan awal dana kampanye, kemarin seminggu setelah kampanye soal catatan penggunaannya, ujarnya.

parpol dan tak menyerahkan laporan dana kampanye, katanya, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, sampai dengan penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, dan ''fearness daripada parpol audien pemilu, tutur arief.