25 UMKM mendapat sertifikat HAT

sebanyak 25 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (umkm) di kabupaten purbalingga menerima sertifikat hak atas tanah (hat) dengan web fasilitasi hat bagi umkm tahun lalu.

sebenarnya banyak 45 pelaku umkm dan diusulkan mendapat serfikat hat, tapi dan kami serahkah hari ini cuma 25 sertifikat, kata kepala dinas perindustrian perdagangan juga koperasi (dinperindagkop) purbalingga, agus winarno, di purbalingga, rabu.

penyerahan 20 sertifikat lainnya, tutur dia, diundur sebab kurang persyaratan berupa surat asal usul tanah.

lebih lanjut dia menyampaikan 25 sertifikat itu diserahkan kepada kaum pelaku umkm yang tersebar pada tiga desa, yaitu desa cipaku sebanyak Salah satu orang, karangnangka sebanyak 15 pihak, serta sidanegara sebanyak sembilan orang.

Informasi Lainnya:

ia berharap sertifikat itu dapat digunakan untuk agunan serta jaminan di mengakses modal di perbankan.

sertifikat dan merupakan alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah bagi seseorang selama mengakses modal, kata dia menunjukan.

program sertifikasi hat, kata dia, adalah web pemerintah untuk membantu umkm.

pengajuan sertifikasi hat ini, lanjutnya, dibantu pemerintah kabupaten purbalingga melalui dana apbd kabupaten.

tujuannya, menjadikan umkm yang mandiri pada membangun usaha, ujarnya.