Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

aparat kepolisian daerah metro jaya melimpahkan tahap pertama dokumen perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, pada kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan di senin kemarin, kata kepala bidang hubungan warga polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, selama jakarta, jumat.

ia mengatakan, penyidik kepolisian serta menyerahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, yang ikut serta keributan melalui polisi.

saat ini, petugas kepolisian menanti kesimpulan dari jaksa peneliti, untuk mendapatkan petunjuk agar kelengkapan berkas perkara atau dianggap lengkap (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menjerat juga menahan hercules bersama 49 pengikutnya, setelah ikut serta bentrok melalui petugas pada kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya menetapkan status tersangka pada hercules mengenai dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, serta penghasutan.

selain tersebut, penyidik dan memutuskan tersangka pada 49 orang lainnya yang diduga untuk pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp perihal pengeroyokan, pasal 214 kuhp perihal kejahatan melawan terhadap petugas, serta pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, seperti tiga parang, Salah satu panah, dua putri panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api bidang fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, serta uang tunai sebesar rp5.900.000.