BNK Balikpapan rehabilitasi 138 pecandu narkoba

badan narkotika kota (bnk) balikpapan sekarang merehabilitasi 138 orang pecandu narkoba, juga menangkap lima pecandu masih di januari sampai maret 2013.

angka pecandu tersebut naik dibandingkan 87 pihak dalam 2011 kemarin. ini merisaukan karena jumlahnya selalu bertambah, tutur kepala bnk balikpapan, ketut rasna, senin (1/4).

menurut ketut rasna, keadaan kian mencemaskan karena kebanyakan yang tertangkap serta angka yang terungkap merupakan seperti puncak gunung es, selama mana lebih ada lagi pecandu yang banyak di penduduk dan ada angka dan tidak terdeteksi aparat.

para pasien ketergantungan obat ini dirawat pada klinik butterfly dalam pasar baru dan ada lagi dikirim dalam klinik serupa pada samarinda.

yang kami rehablitasi itu rata-rata usianya diantara 20 tahun sampai 40 tahun. mereka mulai dirawat dari tahun 2008 sampai sekarang, kata ketut.

Lainnya: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan

hanya melalui direhabilitasi, papar ketut, mereka yang ketergantungan akan pulih dan bebas daripada narkoba.

sesuai uu nomor 35 pasal 54 menyebutkan setiap pecandu wajib untuk direhabilitasi baik medis maupun sosial. merehabilitasi itu kewajiban pemerintah, tutur ketut rasna.

hal lain dan mencemaskan, sebut kepala bnk balikpapan, adalah tambah gencarnya narkoba masuk ke kota minyak.

dalam 3 bulan terakhir ini, salah satunya, bea cukai juga polisi sudah 3 kali juga menegah kiriman narkoba berupa sabu dibandingkan india melalui berat total ribuan gram juga nilai miliaran rupiah.

itu tandanya banyak permintaan juga ada pasar dan luas dalam situ, ya balikpapan, ya kaltim, ujarnya.

selain itu dalam balikpapan, katanya, sekarang merebak fenomena ngelem. hal yang dulu dikerjakan dengan anak jalanan tapi kini diselenggarakan dan dengan pelajar.

menurut ketut rasna, kini semakin ada pelajar sd dan smp dan diringkus aparat kepolisian sebab kedapatan mabuk setelah menghirup uap lem aica aibon.

kasus yang dilaporkan di lalu 2012 banyak 31 kasus, lalu tahun 2013 ini sudah banyak 4 jumlah, papar ketut rasna.

untuk mengatasi ini, bnk balikpapan melakukan gerakan pencegahan melalui melibatkan orangtua serta guru.

menurutnya, dukungan para bagian tersebut diperlukan antara lain sebab lem bukan barang terlarang dan adalah bahan bangunan biasa yang disalahgunakan.

kalau orangtua sadar dan guru-guru jangan sembarangan, dengan demikian anak-anak kita mau lebih dijamin, demikian kepala bnn balikpapan ketut rasna.