Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan heran dengan ditetapkannya bendera aceh yang mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

kata yusril, penetapan bendera milik gam itu tidak sesuai dengan kesepakatan dibandingkan pertemuan konsultasi antara gubernur aceh melalui sejumlah pejabat pemerintah tergolong zat kementerian di negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, serta wakil ketua dpr priyo budi santoso, pada hotel sultan, jakarta di 17 desember 2012.

dalam pertemuan itu disepakati membeli simbol bendera kesultanan aceh, kata yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang banyak tokoh, agar membayar masukan penentuan bendera aceh serta lambang aceh sebagaimana yang banyak dalam perjanjian helsinki yang mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh dan diundang sepakat kiranya penentuan bendera juga lambang jangan mempunyai polemik dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Harga dan Informasi Mobil Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Mencari Dealer Honda - Mencari Dealer Honda

bahkan, ketika dijalani bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit dan bintang, serta jenis pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa kenapa bendera yang disahkan pemprov aceh sekarang berbeda dengan dan diusulkan selama pertemuan kemarin, tutur yusril.

meski terlalu, dia harapkan kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh dapat diselesaikan langsung dengan tidak berdampak pada nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera juga lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera yang disahkan dpr aceh dan gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menungkapkan, meskipun qanun telah disahkan dpr aceh, namun tetap mampu dibatalkan apabila terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tidak bisa bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tidak mampu diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada selama aceh untuk berhadapan melalui gubernur aceh zaini abdullah. diharapkan, dibandingkan pertemuan itu lahir suatu kesepakatan agar merevisi bendera aceh yang memang mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda untuk menyatakan hasil evaluasi terhadap 12 poin di dalam qanun.

kami sangat tidak terima dengan keberadaan kegiatan pengibaran bendera yang disahkan tersebut, katanya.